Te-Minutes – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Pemerintah daerah memastikan gaji ke-13 dan ke-14 mulai dicairkan bagi para ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhamad Fadhil Arief, saat memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Senin (10/8/2026).
Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ini menjadi kabar yang telah dinantikan para ASN. Setelah sebelumnya pembayaran hak tersebut menjadi perhatian di kalangan pegawai, kini pemerintah daerah memastikan pencairannya dapat diterima oleh para aparatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Batang Hari Muhamad Fadhil Arief menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengupayakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Batang Hari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri yang sudah mengupayakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Batang Hari,” ujar Fadhil.
Menurut Fadhil, pencairan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para aparatur yang selama ini terus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Batang Hari yang tetap bekerja dengan penuh semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Batang Hari yang selama ini tetap bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Fadhil memastikan, gaji ke-13 dan ke-14 tersebut tidak hanya diberikan kepada ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Dengan pencairan ini, pemerintah daerah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN dan PPPK, khususnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para aparatur yang terus menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari.






