Bawaslu Batang Hari Akan Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024

Avatar

- Editor

Selasa, 19 November 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Masa Kampanye pada ajang pilkada serentak tahun 2024 tinggal hitungan hari. Memasuki masa tenang, BAWASLU akan segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk di Kabupaten Batang Hari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor SH MH Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari.

Dikatakan Absor bahwa, secara ketentuan penertiban APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai ketika memasuki masa tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau secara tahapan Pilkada masa tenang itu tiga hari, mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 26 November 2024 mendatang,” Ujar ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Selasa (19/11/2024).

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, menerangkan bahwa penertiban APK dimasa Pilkada diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

” Bawaslu disini sifatnya hanya tempat untuk KPU berkoordinasi, jadi nanti pelaksanaan penertiban APK itu tetap dikomandoi oleh KPU berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024, ” Tambah Absor.

Absor juga mengungkapkan, Bawaslu juga memiliki pokja penertiban APK yang terdiri dari beberapa unsur seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu dan juga Dinas Perkim.

” Nanti ketika ada koordinasi yang disampaikan oleh KPU ke Bawaslu, kami tentu akan bersama stack holder lainnya ikut menertibkan APK ketika memasuki masa tenang nanti,” Ungkapnya.

Ketua Divisi PPPS juga menjelaskan bahwa, apabila adanya ditemukan pemasangan APK di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan perundang – undangan kampanye dimasa tenang.

” Dimasa tenang nanti semua kegiatan yang mengarah ke kampanye itu dilarang termasuk APK yang telah terpasang akan di tertibkan, kecuali dimasa tenang itu ada yang baru memasang APK itu akan dikenakan sanksi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Festival Suku Bathin IX, Salah Satu Suku Tertua di Batang Hari

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi PPPS juga menghimbau kepada seluruh timses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memasuki masa tenang nanti untuk menertibkan APK secara mandiri.

” Jika memungkinkan tim kampanye atau tim sukses tidak dipermasalahkan untuk menertibkan secara mandiri, tapi jika nanti sudah memasuki masa tenang masih ada APK masih bertebaran maka nanti KPU berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban,” Demikian Absor SH MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT BSU, Titik Koordinat yang Ditunjuk Mangku SAD Ada Kesesuaian Dengan Peta Milik BPN
Disinyalir Tidak Punya HGU PT BSU Seluas 5.100 Ha di Bahar Selatan Diduga Illegal
Kadis PDK Batang Hari Dukung Penuh “Rumah Pendidikan”
MTQ ke 3, Wujud Keseriusan Pemdes Pematang Gadung dalam Program Keagamaan
Kepala Desa Rantau Puri Raih Penghargaan Kepala Desa Cinta Bina Keluarga Balita Tingkat Nasional Tahun 2024
Kalender HUT ke 76, Pemkab Batang Hari Siapkan Event Kompetisi dan Pesta Rakyat.
Syair Bebong, “Nina Bobo” Ala Suku Anak Dalam
Gerak Cepat Dukung Asta Cita, Satresnarkoba Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:09 WIB

Tahap Pemeriksaan Setempat, Mahmud Fasih Tunjuk 7 Titik Koordinat

Selasa, 5 November 2024 - 17:07 WIB

“Pekarangan Bergizi”, Kapolres Batang Hari Garap Halaman Rumah Dinas

Senin, 22 Juli 2024 - 10:27 WIB

Desa Panca Mulya Gelar Santunan Anak Yatim dan Festival Hadroh

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:42 WIB

PKB Resmi Keluarkan Rekomendasi Pengusungan Al Haris – Sani Untuk Pilkada 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:07 WIB

Siap-Siap, Pendaftaran Segera Dibuka!! Berikut Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tahap Pemeriksaan Setempat, Mahmud Fasih Tunjuk 7 Titik Koordinat

Jumat, 14 Feb 2025 - 20:09 WIB

Internasional

Warganet Heboh!, 1 USD Jadi Rp. 8.170

Sabtu, 1 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemkab Batang Hari melalui kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Zulpadli, M.Pd mendukung penuh platform

BATANG HARI

Kadis PDK Batang Hari Dukung Penuh “Rumah Pendidikan”

Jumat, 24 Jan 2025 - 22:57 WIB