Te-Minutes – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa serta Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan bahwa tahun 2026 menghadirkan tantangan yang semakin dinamis dalam penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan desa. Kondisi tersebut menuntut para kepala desa dan penjabat kepala desa untuk mampu bekerja secara profesional, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan terdapat sejumlah instruksi penting yang harus menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh para kepala desa maupun penjabat kepala desa dalam menjalankan amanah pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, mempercepat integrasi pembangunan, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah. Kedua, mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Selanjutnya, Bupati meminta agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemerintahan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Para kepala desa juga diingatkan untuk menjaga netralitas dan stabilitas dalam menjalankan pemerintahan serta membangun sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara sekalian mampu menghadirkan perubahan positif dan inovasi nyata di wilayah kerja masing-masing,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 13 Penjabat Kepala Desa resmi dilantik, yaitu Mohd. Amin, S.SPt sebagai Pj Kepala Desa Tapah Sari; Ahmad Rustandi sebagai Pj Kepala Desa Belanti Jaya; Rido Andri Citra, S.Sos sebagai Pj Kepala Desa Napal Sisik; Aan Murdiansyah, SE sebagai Pj Kepala Desa Malapari; Sairozi, S.Sos sebagai Pj Kepala Desa Kampung Baru; M. Ardhiansyah, S.Pd sebagai Pj Kepala Desa Kembang Seri; Alhadi, A.Ma sebagai Pj Kepala Desa Danau Embat; Fauzi, SE sebagai Pj Kepala Desa Pelayangan; Suparyo sebagai Pj Kepala Desa Simpang Karmeo; M. Ramli, SE sebagai Pj Kepala Desa Olak Rambahan; Sumarni, SE sebagai Pj Kepala Desa Kubu Kandang; M. Yusuf, SE sebagai Pj Kepala Desa Kuap; serta Muhammad, S.IP sebagai Pj Kepala Desa Teluk.
Selain melantik para Pj Kepala Desa, Bupati Batang Hari juga melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berasal dari Desa Rawa Mekar, Desa Mekar Jaya, dan Desa Benteng Rendah.
Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu membangun pemerintahan desa yang efektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi. Semoga amanah dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan manfaat dan membawa kemajuan bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” harapnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Forkopimda Batang Hari, Ketua DPRD Batang Hari, para Staf Ahli dan Asisten Setda Batang Hari, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Ibu Ketua II TP-PKK Batang Hari beserta anggota, para Camat se-Kabupaten Batang Hari, serta seluruh tamu undangan lainnya.






