Te-Minutes – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (02/09/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TORA merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata kembali melalui program Reforma Agraria, baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi aset kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek Reforma Agraria.Pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Lebih dari itu, program tersebut juga perlu diikuti dengan penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif.
Penataan akses tersebut dapat dilakukan melalui berbagai bentuk dukungan, mulai dari pemberdayaan ekonomi, bantuan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menekankan agar pelaksanaan GTRA di Kabupaten Batang Hari dilakukan dengan pendekatan yang holistik, integratif, tematik, dan spasial.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar setiap program yang dilaksanakan tidak berjalan secara parsial, melainkan dirancang secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor, berdasarkan prioritas wilayah dan permasalahan, serta didukung data dan lokasi yang jelas.
“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan. Setiap program harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang berhasil ditata atau disertifikasi, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang kita lakukan harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi sasaran program Reforma Agraria,” tegasnya.
Untuk itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting dalam pelaksanaan GTRA. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi terkait, serta unsur masyarakat diharapkan mampu memastikan proses Reforma Agraria berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap pelaksanaan GTRA Tahun 2026 dapat semakin terarah, berbasis data, serta mampu menjawab persoalan pertanahan di daerah secara komprehensif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, para kepala OPD, para camat, Kepala Desa Ampelu, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari, para nazir, serta tamu undangan lainnya.






