Disinyalir Tidak Punya HGU PT BSU Seluas 5.100 Ha di Bahar Selatan Diduga Illegal

Avatar

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disinyalir Tidak Punya HGU PT BSU Seluas 5.100 Ha di Bahar Selatan Diduga Illegal

Disinyalir Tidak Punya HGU PT BSU Seluas 5.100 Ha di Bahar Selatan Diduga Illegal

Te-Minutes.com, Jambi – Hak Guna Usaha (HGU) Milik PT Berkat Sawit Utama (BSU) berhasil diperpanjang oleh BPN/ATR Batanghari pada tahun 2019, Sebelumnya HGU milik Entitas PT Bangun Desa Utama yang dikeluarkan pada tahun 1986, dengan pelepasan hutan tahun 1992, hal ini dinilai Cacat Secara Administrasi Kepemilikanya.

Entitas Kepemilikan Izin dengan Nomor SK 667/KPTS-II/1992 Pemegang Izin atas Nama PT. Bangun Desa Utama (BDU) Sejak tahun 2022 dinyatakan telah dicabut Izin Konsesi Kawasan Hutanya dengan Luas Kawasan 27.675.00 Hektar oleh Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Tertuang dalam Keputusan No:SK .01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, yang Mencakup Izin Konsesi Kawasan Hutan yang menjadi objek kegiatan Evaluasi, penertiban dan pencabutan yang meliputi, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) .

Al-Kautsar mantan kepala BPN/ATR Muaro Jambi saat dibuhungi menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk kawasan penguasaan PT BSU di Tanjung Lebar Bahar Selatan, namun iya mengungkapkan tidak tahu pada masa sebelum menjabat Kakan BPN Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya menjabat sebagai Kakan BPN/ATR Muaro Jambi tidak pernah mengeluarkan HGU pada PT Berkat Sawit Utama (BSU) , namun saya tidak tahu sebelum saya yang menjabat” jelasnya Jumat (14/02/2025)

Sementara ditahun 2019 BPN/ATR Batanghari yang kembali memperpanjang HGU PT Berkat Sawit Utama Seluas 15.600 hektar, King Korsub Sengketa pada BPN/ATR Batanghari melalui via telpon WhatsApp menjelaskan Perpanjangan HGU hanya dalam kawasan Kabupaten Batanghari, kalau BPN Muaro Jambi tidak mengeluarkan HGU berarti penguasaan lahan di Muaro Jambi Bahar Selatan patut dipertanyakan.

“Kita perpanjangan ditahun 2019 HGU PT Berkat Sawit Utama (BSU) kurang lebih seluas 15 000 hektar, tidak Muaro Jambi, kalau ada penguasaannya dan tidak ada BPN Muaro Jambi mengeluarkan patut dipertanyakan” jelas king Korsub Sengketa BPN/ATR Batanghari Jumat (14/02/2025)

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Salat Idulfitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sementara PT Berkat Sawit Utama (BSU) yang dalam penguasaan ya di wilayah tanjung lebar kecamatan Bahar Selatan Muaro Jambi, terjadi konflik dampak penutupan portal, sehingga ratusan kepala keluarga terancam terisolir.

Dikutip dari media online jambilink.id terbit pada kamis (13/02/2025) menuliskan Kepala Desa Tanjung Lebar, Endang Lestari, mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari perusahaan soal pemasangan portal tersebut.

Dia menegaskan, jalan yang diportal adalah akses utama warga Dusun Sungai Beruang. Jika portal tetap dipertahankan, dikhawatirkan akan memicu konflik antara warga dan pihak perusahaan.

“Jalan ini digunakan warga untuk berbagai aktivitas penting. Jika ada yang sakit, tentu ini akan sangat menghambat. Kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Pemkab Muaro Jambi untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Endang.

Sementara seluas 5.100 hektar yang berada di kawasan Tanjung lebar Kabupaten Muaro Jambi, secara korelasinya BPN Muaro Jambi tidak pernah mengeluarkan HGU untuk PT BSU dalam kawasan wilayah tersebut, Patut di duga kuat lahan PT BSU di Tanjung lebar Illegal . (yd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zulva Fadhil Kunjungi Posyandu Anggrek I, Pastikan Layanan Maksimal
Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Seorang Lansia
Zulva Fadhil Lantik dan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan Desa
Sekda Batang Hari Sambut Kehadiran H. A. Bakri dalam Agenda Reses DPR RI
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026
Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan PBKM, Perempuan Minang Didorong Lestarikan Adat
MUI Batang Hari bersama Pemkab Gelar Sosialisasi Penataan Kuburan Sesuai Syariat Islam
Bupati Dampingi Wamentan RI Kunjungan Kerja ke Batang Hari

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Zulva Fadhil Kunjungi Posyandu Anggrek I, Pastikan Layanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Seorang Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 13:43 WIB

Zulva Fadhil Lantik dan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan Desa

Selasa, 28 April 2026 - 12:14 WIB

Sekda Batang Hari Sambut Kehadiran H. A. Bakri dalam Agenda Reses DPR RI

Senin, 27 April 2026 - 14:37 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:25 WIB

MUI Batang Hari bersama Pemkab Gelar Sosialisasi Penataan Kuburan Sesuai Syariat Islam

Rabu, 22 April 2026 - 13:38 WIB

Bupati Dampingi Wamentan RI Kunjungan Kerja ke Batang Hari

Selasa, 7 April 2026 - 13:35 WIB

TP-PKK Batang Hari Gelar Halal Bihalal Bersama Kecamatan

Berita Terbaru

BATANG HARI

Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Seorang Lansia

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:06 WIB

BATANG HARI

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 14:37 WIB