Siap-Siap, Pendaftaran Segera Dibuka!! Berikut Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Avatar

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka sebentar lagi. Sebagai informasi, sejumlah kementerian dan instansi daerah pun telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2024.

 

Rekrutmen CPNS kali ini kemungkinan akan dibuka untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, S2, S3 hingga profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan rincian formasi CPNS 2024 untuk SMA/SMK yaitu Kementerian Hukum dan HAM.

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 SMA/SMK dibuka untuk Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas, Senin (1/7/2024).

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas. Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • WNI;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga :  "Pekarangan Bergizi", Kapolres Batang Hari Garap Halaman Rumah Dinas

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024.

  • Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT SAWIT JAMBI LESTARI
Ketua DPRD Apresiasi Khafilah Batang Hari Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi
DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Rangka Mendengarkan Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
Tahap Pemeriksaan Setempat, Mahmud Fasih Tunjuk 7 Titik Koordinat
Jalan Penghubung Desa di Muaro Jambi Rusak Parah
“Pekarangan Bergizi”, Kapolres Batang Hari Garap Halaman Rumah Dinas
PKB Resmi Keluarkan Rekomendasi Pengusungan Al Haris – Sani Untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:32 WIB

Kabupaten Batang Hari Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori A dengan Nilai 82,30

Kamis, 24 September 2026 - 10:41 WIB

Penguatan Kelembagaan PKK, Zulva Fadhil Fokuskan Dampak 10 Program Pokok PKK

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

Zulva Fadhil Perkuat Dekranasda Batang Hari, Pengrajin Didorong Naik Kelas

Rabu, 23 September 2026 - 10:35 WIB

Pangkogabwilhan I Tinjau Karhutla dan Evaluasi Status Tanggap Darurat di Batang Hari

Selasa, 22 September 2026 - 10:48 WIB

Zulva Fadhil Hadiri Rapat Nasional, Bawa Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK dan Posyandu ke Batang Hari

Selasa, 22 September 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD

Kamis, 17 September 2026 - 10:52 WIB

Pemkab Batang Hari Dorong Pembangunan Museum dan Pelestarian Peradaban Sungai Batanghari

Kamis, 17 September 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Batang Hari Dorong Revitalisasi Cagar Budaya Tembesi untuk Wujudkan Museum Sejarah

Berita Terbaru