Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 5,3 Miliar Rupiah

Avatar

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07 kg senilai 5,3 miliar pada Selasa (16/07/2024) di ruangan bagbinopsnal Polda Jambi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, “ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

“ Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama detergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Juga :  Program Dumisake : Al Haris Kucurkan Rp 35,3 M untuk Pembangunan Sektor Pertanian

Berita Terkait

Sidang Korupsi Sucolite: HPS Disusun Terdakwa, Harga Acuan dari Internet hingga Ongkos Kirim Dipertanyakan
Ivan Wirata Pimpin Kunker Komisi II DPRD Jambi, Bahas Operasi Pasar dan Kenaikan Harga Pangan
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta
DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:32 WIB

Kabupaten Batang Hari Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori A dengan Nilai 82,30

Kamis, 24 September 2026 - 10:41 WIB

Penguatan Kelembagaan PKK, Zulva Fadhil Fokuskan Dampak 10 Program Pokok PKK

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

Zulva Fadhil Perkuat Dekranasda Batang Hari, Pengrajin Didorong Naik Kelas

Rabu, 23 September 2026 - 10:35 WIB

Pangkogabwilhan I Tinjau Karhutla dan Evaluasi Status Tanggap Darurat di Batang Hari

Selasa, 22 September 2026 - 10:48 WIB

Zulva Fadhil Hadiri Rapat Nasional, Bawa Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK dan Posyandu ke Batang Hari

Selasa, 22 September 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD

Kamis, 17 September 2026 - 10:52 WIB

Pemkab Batang Hari Dorong Pembangunan Museum dan Pelestarian Peradaban Sungai Batanghari

Kamis, 17 September 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Batang Hari Dorong Revitalisasi Cagar Budaya Tembesi untuk Wujudkan Museum Sejarah

Berita Terbaru