Te-Minutes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) untuk Pilbup Batang Hari 2024 melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Ruang Pola KPU Kabupaten Batanghari, Senin (23/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim didampingi empat komisioner.
Dengan dihadiri pasangan calon dan perwakilan dari partai politik pendukung. Hadir juga unsur Forkopimda, dan para pendukung pasangan calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengundian tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar mendapat nomor urut 2. Sedangkan lawannya yaitu kotak kosong ditetapkan mendapat nomor urut 1.
Sekedar diketahui Pilbup Batang Hari hanya diikuti satu pasang calon kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Batang Hari Ahmad Halim mengatakan penetapan pengundian nomor urut pasangan calon merupakan tahapan terakhir rangkaian pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.
“Pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting dalam proses pilkada. Karena nomor urut akan menjadi simbol resmi dalam kampanye hingga pemungutan suara nanti,” ujarnya.
KPU, kata dia, telah menetapkan satu pasangan calon yaitu Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilbup mendatang berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU, Minggu (22/9/2024).
“Namun, meskipun hanya ada satu pasangan calon tetap akan ada dua peserta dalam surat suara Pilkada. Pertama, surat suara bergambar pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar dan kedua, surat suara tidak bergambar,” kata Ahmad Halim.
“Dari hasil pleno terbuka ini tentu akan kita tindaklanjuti dalam berita acara kemudian akan kita buat terbitkan dalam surat suara,” sambungnya.
Halim mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi dasar penetapan pasangan calon peserta Pilbup Batang Hari 2024. Diantaranya keabsahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Kemudian tidak ada tanggapan masyarakat (nihil) selama masa tanggapan masyarakat (15-18 September 2024).
“Atau syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 136 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terpenuhi,” kata Halim.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno tertutup tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Batanghari Nomor 644 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Persyaratan Menjadi Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Tahun 2024.
“KPU telah menyerahkan salinan putusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas itu kepada pasangan calon atau tim pemenangan, juga kepada Bawaslu Batanghari,” ujarnya.
“Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Pengundian Nomor Urut yang berlangsung hari ini, tanggal 23 September 2024. Diteruskan Deklarasi Kampanye Damai tanggal 24 September 2024,” imbuhnya.
Meski hanya menghadapi kotak kosong, Halim berharap bahwa pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tetap mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan datang.
Sementara itu Muhammad Fadhil Arief yang sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati Batanghari, menyampaikan dia tetap akan menjalani kampanye dengan penuh tanggung jawab untuk meyakinkan masyarakat Batanghari agar memberikan dukungan yang optimal.
“Kami siap melanjutkan pembangunan Batanghari ke arah yang lebih baik, dan saya harap masyarakat tetap berpartisipasi penuh dalam Pilkada kali ini,” ungkap Fadhil Arief.
Sekedar informasi, pada Pilgub Batanghari 2024 ini pasangan Fadhil Arief-Bakhtiar didukung 9 parpol yakni PPP, Partai NasDem, PAN, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.(*)