Sidang Lanjutan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT BSU, Titik Koordinat yang Ditunjuk Mangku SAD Ada Kesesuaian Dengan Peta Milik BPN

Avatar

- Editor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Persidangan gugatan perdata Class Action Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Depati Ori Lagguk Marga Kubu Lalan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari yang diduga lahan pemukimannya diserobot PT Berkat Sawit Utama (BSU) masuk tahapan penghadiran saksi, Kamis (20/2).

Dalam sidang penghadiran saksi yang digelar Pengadilan Negeri Muara Bulian dan dipimpin oleh Majlis Hakim Ruben Barcelona Hariandja, tampak seluruh para tergugat hadir.

Setelah itu, didalam persidangan pihak BPN Batang Hari menunjukkan peta yang berdasarkan trunking tujuh titik koordinat yang diambilnya pada Pemeriksaan Setempat (PS) kemarin kepada majelis hakim dan penggugat serta tergugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disana tampak bahwa, luasan titik koordinat yang diambil oleh BPN memang mendekati peta dan menyerupai peta yang digugat oleh penggugat dengan berdasarkan peta yang dijadikannya salah satu barang bukti.

Usai itu, Mangku atau Perangkat Masyarakat Hukum Adat SAD Mahmud Irsyad saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia akan menambah dua barang bukti lagi, yang mana salah satunya peta penunjukkan keberadaan sungai lais yang sewaktu PS sempat dibantah oleh tergugat.

Mangku atau Perangkat Masyarakat Hukum Adat SAD Mahmud Irsyad

” Kami akan menampilkan dua barang bukti lagi salah satunya yaitu peta yang berkaitan dengan keberadaan sungai lais yang dibantah total saat PS kemarin. Juga hari ini saksi kami sudah menjelaskan bahwa keberadaan perumahan sungai lais itu memang ada dan reel,” ujarnya

Ia masih menjelaskan bahwa, untuk titik koordinat yang ditunjuknya setelah operlay ke HGU PT BSU dinyatakan disitu ada kesamaan titik koordinat yang diambil BPN.

” Alhamdulillah untuk seluruh titik koordinat yang kita tunjukkan ada kesesuaian titik-titik koordinat. Seperti yang kita disampaikan bahwa adanya makam terus perumahan dan juga ada satu lagi yang memang dinyatakan setelah operlay ke HGU, seperti 36 Ha dalam gugatan kami ternyata 34 Ha itu masuk wilayahnya Muaro Jambi,” jelasnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Batang Hari Respon Keluhan Masyarakat Terhadap Jalan Provinsi yang Rusak

Dikatakannya lagi, sedikit yang menjadi keganjalannya saat sidang berlangsung, yang mana tergugat melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi pengugat dengan pertanyaan diluar perkara.

” Jujur kami tadi kurang respect dalam pertanyaan dari tergugat satu sendiri, karena pertanyaan itu yang relevansinya tidak berkaitan dengan pokok perkara, jadi kami hentikan melalui majelis untuk pertanyaan lebih spesifikkan kepada pokok perkaranya,” ungkapnya

Diketahui, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (26/2/25) nanti dengan kembali menghadirkan saksi dan ahli serta barang bukti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc
Polri dan Seuntai Sumpah Serapah
Wakil DPRD Batang Hari, M. Firdaus Dukung Pendirian Koperasi Merah Putih
Ketua DPRD Dukung Penuh Batang Hari Super Tangguh
Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Jambore Literasi Numerasi #1
DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Pengantar Ranwal RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Batang Hari: MTQ ke 55 Tahun Depan Wajib Lebih Meriah
Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penutupan MTQ ke – 54 Tingkat Kabupaten
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:11 WIB

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:26 WIB

Polri dan Seuntai Sumpah Serapah

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:08 WIB

Wakil DPRD Batang Hari, M. Firdaus Dukung Pendirian Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:46 WIB

Ketua DPRD Dukung Penuh Batang Hari Super Tangguh

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Jambore Literasi Numerasi #1

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Batang Hari: MTQ ke 55 Tahun Depan Wajib Lebih Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penutupan MTQ ke – 54 Tingkat Kabupaten

Selasa, 29 April 2025 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Berita Terbaru

BATANG HARI

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Jumat, 4 Jul 2025 - 20:11 WIB

Satuan Lalu Lintas Melakukan Pengamanan Anak Sekolah (Dok.istimewa)

BATANG HARI

Polri dan Seuntai Sumpah Serapah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:26 WIB

BATANG HARI

Ketua DPRD Dukung Penuh Batang Hari Super Tangguh

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:46 WIB

BATANG HARI

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Jambore Literasi Numerasi #1

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB