Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 5,3 Miliar Rupiah

Avatar

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07 kg senilai 5,3 miliar pada Selasa (16/07/2024) di ruangan bagbinopsnal Polda Jambi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, “ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

“ Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama detergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Juga :  Agenda Rutin Setiap Ramadan, PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil

Berita Terkait

Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Ringkus Penambang Minyak Ilegal
Peringatan 100 Tahun A.A Navis, KBPJ Selenggarakan Gelar Wicara
Program Dumisake : Al Haris Kucurkan Rp 35,3 M untuk Pembangunan Sektor Pertanian
Menolak Narkoba, Memilih Pemimpin yang Berintegritas dan Bebas Narkoba
Program Bedah Rumah “Dumisake” Al Haris Capai 1.706 Unit
Hanya 3 Gubernur di Indonesia, Al Haris Terima Penghargaan Peduli Koperasi
Purnawirawan Merdeka Siap Menangkan Haris-Sani
Kecelakaan Maut di Depan SPBU Nusa Indah Jambi, Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:11 WIB

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:26 WIB

Polri dan Seuntai Sumpah Serapah

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:08 WIB

Wakil DPRD Batang Hari, M. Firdaus Dukung Pendirian Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:46 WIB

Ketua DPRD Dukung Penuh Batang Hari Super Tangguh

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Jambore Literasi Numerasi #1

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Batang Hari: MTQ ke 55 Tahun Depan Wajib Lebih Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penutupan MTQ ke – 54 Tingkat Kabupaten

Selasa, 29 April 2025 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Berita Terbaru

BATANG HARI

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Jumat, 4 Jul 2025 - 20:11 WIB

Satuan Lalu Lintas Melakukan Pengamanan Anak Sekolah (Dok.istimewa)

BATANG HARI

Polri dan Seuntai Sumpah Serapah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:26 WIB

BATANG HARI

Ketua DPRD Dukung Penuh Batang Hari Super Tangguh

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:46 WIB

BATANG HARI

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Jambore Literasi Numerasi #1

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB