Hakim Tegur Mantan Dirut Perumda Tirta Mayang Saat Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Sucolite Tahun Pengadaan 2021-2023

Avatar

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (30/7). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tatap itu diwarnai teguran keras kepada mantan Direktur Utama Perumda Tirta Mayang periode 2021–2026, Dwike Riantara, yang dinilai memberikan keterangan berbelit-belit saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain Dwike, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Gustoni Marcen selaku Manajer Distribusi, Sahat Parulian Siagian (mantan Direktur), dan Masrizal (mantan Plt Direktur Utama 2020–2021). Namun, pemeriksaan pada sidang kali ini hanya berfokus pada Dwike dan Gustoni, sementara pemeriksaan Sahat dan Masrizal ditunda hingga persidangan berikutnya.

Dalam persidangan, Dwike dicecar mengenai perannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mekanisme penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tahun 2022, hingga Standar Satuan Harga (SSH) untuk pengadaan bahan kimia Sucolite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana sidang sempat memanas ketika Dwike dinilai tidak memberikan jawaban yang tegas terkait waktu dirinya resmi menjabat sebagai PPK serta penetapan nilai SSH. Hakim anggota bahkan memberikan peringatan agar saksi menyampaikan keterangan yang benar.

Selama pemeriksaan, Dwike juga beberapa kali menjawab “tidak ingat” dan “tidak tahu” saat dikonfirmasi JPU mengenai kertas kerja pembahasan harga, syarat dukungan pemenang tender, hingga dugaan keterkaitan antara PT DHS dan PT DKU.

Meski demikian, Dwike mengakui adanya kelalaian terkait penggunaan merek tertentu, yakni Sucolite, dalam dokumen anggaran. Ia juga menyatakan bahwa proses perencanaan pengadaan tersebut telah dimulai sejak tahun 2020, sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Utama pada 16 Maret 2021.

Baca Juga :  Biar Tidak Ada Fitnah: Puan Maharani Pinta Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online

Usai persidangan yang berlangsung sekitar empat jam, Majelis Hakim menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan kembali sejumlah saksi dari internal Perumda Tirta Mayang.

Jaksa Penuntut Umum Kukuh menyatakan pemanggilan kembali para saksi diperlukan agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara utuh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gagal di Eksepsi, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tirta Mayang Akan Hadapi Sidang Pembuktian Perkara
Puncak Program Inovasi Desa: Dekan FKIP Sekaligus Pembina UKM PTQ Arrayhan dan Pro IDE Hadiri Wisuda Tahfizh Juz Amma di Desa Talang Duku.
Peringatan 100 Tahun A.A Navis, KBPJ Selenggarakan Gelar Wicara
Al Haris Gotong Royong Bersama Warga Bagan Pete Kota Jambi
PT Pelindo Regional 2 Jambi Berpartisipasi dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024
Wartawan Dadakan, Kapolres Tebo Wawancara PJ Bupati dan Ketua PN Tebo
Pinto Minta Pemprov Jambi Berikan Atensi Atas Safety Transportasi Sungai
Guna Kurangi Kemacetan: Perlu Ada Flyover di Exit Toll Pall 10 Kota Jambi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Batang Hari Audiensi dengan Kepala Kanreg VII BKN, Perkuat Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WIB

Bupati Batang Hari Lantik 13 Pj Kepala Desa dan 3 Kepala Desa PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Hari Anak Nasional, Bupati Batang Hari Ajak Anak Binaan Bangun Masa Depan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:03 WIB

Bupati Batang Hari Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Targetkan Predikat Informatif

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:13 WIB

Hari Anak Nasional: Zulva Fadhil Dorong Peran Keluarga Jadi Garda Terdepan Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:10 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan Masa Bakhti 2024-2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

Ketua Dekranasda Batang Hari, Zulva Fadhil Apresiasi Pemkab Siapkan Gena Ngelopok

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Dikonfirmasi Soal RKAS Dana BOS, Pengawas Sekolah Malah Blokir WhatsApp Wartawan

Berita Terbaru

BATANG HARI

Bupati Batang Hari Lantik 13 Pj Kepala Desa dan 3 Kepala Desa PAW

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:58 WIB