Kompolnas Soroti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Avatar

- Editor

Senin, 8 Juli 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti hasil praperadilan Pegi Setiawan terutama mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

“Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan, kami kawal terus. Beberapa kali kami turun, kami mendapatkan gelar perkara dan ikut sidang hari ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Senin (8/7/2024).

Kompolnas kata Benny, menyoroti tentang pertimbangan hakim yang menyinggung tentang Peraturan Kapolri mengenai manajemen penyidikan. Menurut Benny, ada dua sisi dari pertimbangan hakim itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi untuk Kompolnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hakim berpendapat ada beberapa hal yang tidak dipenuhi, oleh sebab itu kami dari kompolnas ada dua sisi. Satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain bagaimana evaluasi perkap dan perpol-nya,” ujarnya.

“Karena Aturan itu tidak harga mati. Itu terus dievaluasi sesuai perkembangan yang ada. Jenis kasusnya pun tidak bisa dipukul rata. Perkap dan perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan. Ada perbedaan, oleh sebab itu kami melihat dari sana. Karena beda kasus penipuan dan pembunuhan, beda penangannya, beda SOP-nya,” urainya.

Terlepas dari semua itu, Kompolnas kata Benny tetap menghormati putusan PN Bandung mengenai praperadilan Pegi Setiawan. Benny menyatakan, pihaknya menghormati putusan yang telah sepekan ini bergulir di persidangan.

“Inilah hasil pengamatan kami. Maka tadi kami hadir, mendengar dan mencermati apa pertimbangan hakim, sampai dengan putisan diberikan. Kami menghormati putusan praperadilan ini, dan tentunya Polri akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: detikjabar

Facebook Comments Box

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Cermin 1928, Jendela 2045: Refleksi Sumpah Pemuda untuk Generasi Emas
Demokrasi Bukan Hanya Sekedar Sistem Pemerintahan
Makna Logo HUT RI ke-79: Nusantara Baru, Indonesia Maju
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Berikut 9 Putusan Hakim
Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU RI Diberhentikan
Biar Tidak Ada Fitnah: Puan Maharani Pinta Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online
KABAR GEMBIRA!! Jutaan Formasi PPPK Segera Dibuka, Berikut Rinciannya
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:27 WIB

Dalam Rangka HUT ke 77 Kabupaten, Batang Hari Magazine Gelar Lomba Menulis Esai Bagi Para Pejabat Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 21:24 WIB

Batang Hari Magazine Gelar Lomba Menulis Esai Bagi Para Pejabat Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Kadis PDK Batang Hari Dorong Semangat 13 Tahun Wajib Belajar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Roadshow Bunda PAUD di MSU: Wujud Komitmen Pemkab Batang Hari Ciptakan PAUD Bermutu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemkab Batang Hari Apresiasi Semangat dan Komitmen Bunda PAUD

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Tips & Trik Bunda Zulva: Sentuh Hati Anak dengan Kasih, Didik dengan Keteladanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Bunda PAUD Batang Hari, Dorong Sinergi dan Kolaborasi Antar Lembaga untuk Menciptakan PAUD Bermutu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Cinta, Didik, dan Asa: Langkah Tulus Bunda PAUD Batang Hari Menuju Generasi Emas 2045

Berita Terbaru

BATANG HARI

Kadis PDK Batang Hari Dorong Semangat 13 Tahun Wajib Belajar

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:42 WIB