Kompolnas Soroti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Avatar

- Editor

Senin, 8 Juli 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti hasil praperadilan Pegi Setiawan terutama mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

“Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan, kami kawal terus. Beberapa kali kami turun, kami mendapatkan gelar perkara dan ikut sidang hari ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Senin (8/7/2024).

Kompolnas kata Benny, menyoroti tentang pertimbangan hakim yang menyinggung tentang Peraturan Kapolri mengenai manajemen penyidikan. Menurut Benny, ada dua sisi dari pertimbangan hakim itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi untuk Kompolnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hakim berpendapat ada beberapa hal yang tidak dipenuhi, oleh sebab itu kami dari kompolnas ada dua sisi. Satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain bagaimana evaluasi perkap dan perpol-nya,” ujarnya.

“Karena Aturan itu tidak harga mati. Itu terus dievaluasi sesuai perkembangan yang ada. Jenis kasusnya pun tidak bisa dipukul rata. Perkap dan perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan. Ada perbedaan, oleh sebab itu kami melihat dari sana. Karena beda kasus penipuan dan pembunuhan, beda penangannya, beda SOP-nya,” urainya.

Terlepas dari semua itu, Kompolnas kata Benny tetap menghormati putusan PN Bandung mengenai praperadilan Pegi Setiawan. Benny menyatakan, pihaknya menghormati putusan yang telah sepekan ini bergulir di persidangan.

“Inilah hasil pengamatan kami. Maka tadi kami hadir, mendengar dan mencermati apa pertimbangan hakim, sampai dengan putisan diberikan. Kami menghormati putusan praperadilan ini, dan tentunya Polri akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: detikjabar

Facebook Comments Box

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Makna Logo HUT RI ke-79: Nusantara Baru, Indonesia Maju
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Berikut 9 Putusan Hakim
Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU RI Diberhentikan
Biar Tidak Ada Fitnah: Puan Maharani Pinta Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online
KABAR GEMBIRA!! Jutaan Formasi PPPK Segera Dibuka, Berikut Rinciannya
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:41 WIB

Kepala Desa Rantau Puri Raih Penghargaan Kepala Desa Cinta Bina Keluarga Balita Tingkat Nasional Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:28 WIB

Kalender HUT ke 76, Pemkab Batang Hari Siapkan Event Kompetisi dan Pesta Rakyat.

Jumat, 22 November 2024 - 23:37 WIB

Syair Bebong, “Nina Bobo” Ala Suku Anak Dalam

Selasa, 19 November 2024 - 22:46 WIB

Gerak Cepat Dukung Asta Cita, Satresnarkoba Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 22:15 WIB

Bawaslu Batang Hari Akan Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024

Rabu, 6 November 2024 - 18:37 WIB

“Dari Rimba Untuk Rimba”. Bripda Nia, Polwan Pertama Dari Suku Anak Dalam

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:10 WIB

Komperifal Batang Hari Gelar Seminar Suku Batin Sembilan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Kunjungan Zulva Fadhil Disambut Antusias Emak-Emak Pasar Baru

Berita Terbaru

BATANG HARI

Syair Bebong, “Nina Bobo” Ala Suku Anak Dalam

Jumat, 22 Nov 2024 - 23:37 WIB

BATANG HARI

Bawaslu Batang Hari Akan Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 Nov 2024 - 22:15 WIB