Kompolnas Soroti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Avatar

- Editor

Senin, 8 Juli 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Te-Minutes – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti hasil praperadilan Pegi Setiawan terutama mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

“Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan, kami kawal terus. Beberapa kali kami turun, kami mendapatkan gelar perkara dan ikut sidang hari ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Senin (8/7/2024).

Kompolnas kata Benny, menyoroti tentang pertimbangan hakim yang menyinggung tentang Peraturan Kapolri mengenai manajemen penyidikan. Menurut Benny, ada dua sisi dari pertimbangan hakim itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi untuk Kompolnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hakim berpendapat ada beberapa hal yang tidak dipenuhi, oleh sebab itu kami dari kompolnas ada dua sisi. Satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain bagaimana evaluasi perkap dan perpol-nya,” ujarnya.

“Karena Aturan itu tidak harga mati. Itu terus dievaluasi sesuai perkembangan yang ada. Jenis kasusnya pun tidak bisa dipukul rata. Perkap dan perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan. Ada perbedaan, oleh sebab itu kami melihat dari sana. Karena beda kasus penipuan dan pembunuhan, beda penangannya, beda SOP-nya,” urainya.

Terlepas dari semua itu, Kompolnas kata Benny tetap menghormati putusan PN Bandung mengenai praperadilan Pegi Setiawan. Benny menyatakan, pihaknya menghormati putusan yang telah sepekan ini bergulir di persidangan.

“Inilah hasil pengamatan kami. Maka tadi kami hadir, mendengar dan mencermati apa pertimbangan hakim, sampai dengan putisan diberikan. Kami menghormati putusan praperadilan ini, dan tentunya Polri akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: detikjabar

Facebook Comments Box

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA!! Jutaan Formasi PPPK Segera Dibuka, Berikut Rinciannya

Berita Terkait

Makna Logo HUT RI ke-79: Nusantara Baru, Indonesia Maju
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Berikut 9 Putusan Hakim
Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU RI Diberhentikan
Biar Tidak Ada Fitnah: Puan Maharani Pinta Umumkan Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online
KABAR GEMBIRA!! Jutaan Formasi PPPK Segera Dibuka, Berikut Rinciannya
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:09 WIB

Tahap Pemeriksaan Setempat, Mahmud Fasih Tunjuk 7 Titik Koordinat

Selasa, 5 November 2024 - 17:07 WIB

“Pekarangan Bergizi”, Kapolres Batang Hari Garap Halaman Rumah Dinas

Senin, 22 Juli 2024 - 10:27 WIB

Desa Panca Mulya Gelar Santunan Anak Yatim dan Festival Hadroh

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:42 WIB

PKB Resmi Keluarkan Rekomendasi Pengusungan Al Haris – Sani Untuk Pilkada 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:07 WIB

Siap-Siap, Pendaftaran Segera Dibuka!! Berikut Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tahap Pemeriksaan Setempat, Mahmud Fasih Tunjuk 7 Titik Koordinat

Jumat, 14 Feb 2025 - 20:09 WIB

Internasional

Warganet Heboh!, 1 USD Jadi Rp. 8.170

Sabtu, 1 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemkab Batang Hari melalui kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Zulpadli, M.Pd mendukung penuh platform

BATANG HARI

Kadis PDK Batang Hari Dukung Penuh “Rumah Pendidikan”

Jumat, 24 Jan 2025 - 22:57 WIB